Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Aug 2022 07:48 WIB ·

Penanganan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sampang Ajukan Rp 2,5 M Melalui PAK


Penanganan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sampang Ajukan Rp 2,5 M Melalui PAK Perbesar

ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tahun ini kecipratan dana DBHCHT. Saat ini masih tahap pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengatakan bahwa pengajuan anggaran Rp 2,5 miliar yang bersumber dari dana DBHCHT itu saat ini berada di tahap pembahasan. Pengajuan anggaran tersebut diperuntukan sebagai upaya dalam penanganan antisipasi peredaran rokok ilegal di Kota Bahari.

“Hari ini kami rapat bersama DPRD Sampang terkait di PAK-nya. Kami berharap semoga pengajuan Rp 2,5 M itu dapat disetujui,” katanya, Rabu (24/8/2022).

Dijelaskan, peredaran rokok ilegal di Sampang tentu ada, maka dari itu melalui anggaran yanh diajukan terdapat beberapa kegiatan yang akan dijalani, mulai dari penyuluhan atau sosialisai terhadap masyarakat dan pedagang, deteksi dini dan operasi pasar.

Katanya, tiga kegiatan yang dirancang itu akan berjalan secara berurutan, dari sosialisasi ke 14 kecamatan se Kabupaten Sampang, dan diakhiri dengan operasi pasar. Jika ada temuan tentang rokok ilegal itu langsung dilaporkan.

“Jika ada temuan tugas kita hanya melaporkan, untuk tindakannya tetap dari Bea Cukai Madura,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL