SUMENEP, Lingkarjatim.com – Proses klarifikasi dan penyelidikan dugaan korupsi APBDes di 19 desa se-Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur terkesan jalan ditempat. Pasalnya, Polres Sumenep sampai saat ini belum menuntaskan klarifikasi terhadap 19 desa tersebut.
Terakhir, Polres Sumenep baru menyelesaikan klarifikasi terhadap 16 desa. Bahkan, rencana petugas kepolisian untuk melakukan cek fisik terhadap sejumlah proyek yang memanfaatkan DD/ADD tahun 2015, 2016, dan 2017 hingga kini belum terlaksana.
“Ini pasti akan kami seriusi. Hanya kadang terkendala, ini kan (cuaca) ombak ya, sehingga kami belum bisa ke sana untuk meninjau langsung apa yang menjadi proyek DD/ADD masing-masing desa itu,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto, Kamis (1/8/2019).
Kendati demikian, Tego memastikan akan menindak lanjuti dugaan tersebut. Pihak kepolisian, kata Tego butuh waktu untuk menuntaskan persoalan di 19 desa di Kecamatan Arjasa itu. “Tetap berlanjut. Tinggal ngecek,” tambahnya.
Meski sudah melakukan klarifikasi terhadap 16 desa di Kecamatan Arjasa, Tego enggan menjelaskan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Hasilnya belum bisa sampaikan sekarang. Karena belum turun kesana, sementara klebun (kepala desa) mengerjakan proyek ini. Tapi kan saya belum melihat fakta, apa yang disampaikan itu betul tidak itu yang dikerjakan. Itu yang akan dicek lagi,” jelasnya.
Sehingga Tego berharap pihak Kepolisian bisa segera berangkat ke Kecamatan Arjasa untuk melakukan cek fisik sejumlah proyek di 19 desa se Kecamatan Arjasa. “Saya berharap secepatnya,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim di media sosial. Surat itu tentang permohonan bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa. (Lam/Lim)