Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 May 2023 16:47 WIB ·

Pemkab Sidoarjo Cara Kurangi Pengangguran Melalui Job Matching BKK


Pemkab Sidoarjo Cara Kurangi Pengangguran Melalui Job Matching BKK Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya untuk mengurangi pengangguran. Salah satunya dengan cara kegiatan job Matching bursa kerja khusus (BKK) sekolah menengah kejuruan (SMK).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, perusahaan-perusahaan didorong bekerjasama dengan sekolah kejuruan menuntaskan permasalahan itu. Salah satunya melalui job matching Bursa Kerja Khusus/BKK SMK.

“Pelaku usaha dipertemukan dengan pencari kerja. Karena Komitmen Kabupaten Sidoarjo untuk supporting lulusan SMK agar adik-adik kita, agar Sidoarjo menjadi sejahtera,” ujar Muhdlo, Kamis (18/05/2023).

Muhdlor mengatakan, job matching BKK SMK benar-benar berdampak positif menurunkan angka pengangguran. Hasilnya telah terlihat. Dari 15 persen tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang disumbang lulusan SMK ditahun 2020, menurun menjadi 5,72 persen di tahun 2022 lalu. Ia beharap penurunan tersebut akan memupus stikma bahwa lulusan SMK menjadi penyumbang terbesar pengangguran di Sidoarjo.

“Dari data tersebut langkah-langkah kerjasama antara sekolah SMK dengan perusahaan terus kita dorong untuk menekan angka pengangguran di kota Delta ini,” terangnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL