Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jun 2022 21:23 WIB ·

Pemkab Pamekasan Resmikan Dua Pasar Pakai Sistem e-Retribusi


Pemkab Pamekasan Resmikan Dua Pasar Pakai Sistem e-Retribusi Perbesar

Dia berharap, penarikan retribusi secara elektronik kepada para pedagang pasar itu berjalan maksimal agar tidak terjadi kebocoran keuangan. Sehingga PAD meningkat demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Pamekasan dari berbagai sisi, termasuk infrastruktur.

“Termasuk infrastruktur yang digunakan pedagang itu nanti bisa layak, tentu dengan skala prioritas. Saya kira teman-teman sudah punya rencana besar, tetapi masih terkendala ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dapat disokong oleh corporate social responsibility (CSR) untuk keberlangsungan pembangunan di Pamekasan.

“Mohon doanya agar E-RPAS tidak tidak hanya di dua pasar ini, tetapi secara maraton di 13 kecamatan,” pungkasnya. (Supyanto Efendi*/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA