PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meresmikan dua pasar tradisional didaerahnya dengan menggunakan sistem retribusi elektronik, Kamis (9/6/2022).
Dua pasar tersebut diantaranya, pasar 17 Agustus yang beralamatkan di jalan pintu gerbang, Kelurahan Bugih dan pasar Kolpajung yang beralamatkan di jalan Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung Pamekasan.
Langkah strategis itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten yang berselogah Bumi Gerbang Salam.
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin meresmikan langsung penerapan elektronik retribusi pasar tersebut secara simbolis ditandai dengan pemotongan pita, didampingi perwakilan otoritas jasa keuangan (OJK), bank Indonesia perwakilan Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin, perwakilan perbankan dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mulai tiga tahun yang lalu, pemerintah harus menggunakan SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik), sejalan dengan itu bapak bupati ingin sistem elektronik ini juga ada di pasar Kolpajung dan pasar 17 Agustus,” kata Wabup Pamekasan, Fattah Yasin.
Pihaknya berencana semua pasar di 13 kecamatan akan menerapkan sistem elektronik dengan pelayanan yang mudah guna meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.
“Pedagang bisa milih, apakah akan menggunakan kartu seperti ATM itu atau mau pakai HP. Saya kira itu akan lebih memudahkan,” tandasnya.