Selain itu, secara pribadi ia mendukung pasar tersebut tetap di Petrah untuk mengurangi kemacetan, namun di sisi lain ia juga memikirkan nasib pedagang yang tidak bisa di pisahkan dengan Pasar hewan, tapi pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan, lantaran tanah yang di tempati masih milik Desa bukan milik pemerintah Daerah.
“Kalau saya secara pribadi lebih baik di sana untuk mengatasi kemacetan, tapi efek sosialnya ke pedagang, untuk itu biar pak Bupati yang musyawarah sama tokoh Masyarakat nanti untuk mengambil keputusan yang terbaik,” Pungkasnya. (Muhiddin/Hasin)