Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Apr 2021 15:19 WIB ·

Pemerintah Pusat Bantu Rp50 hingga Rp10 Juta Untuk Rumah Rusak Akibat Gempa di Jatim


Pemerintah Pusat Bantu Rp50 hingga Rp10 Juta Untuk Rumah Rusak Akibat Gempa di Jatim Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pemerintah pusat memberikan bantuan Rp50 juta untuk rumah kategori rusak berat, Rp24 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan. Bantuan tersebut di luar biaya pengerjaannya.

“Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak akan di tangani oleh Kementerian PUPR,” kata Khofifah, di Surabaya, Senin, 12 April 2021.

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim juga menerima bantuan dana siap pakai sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Dana ini bertujuan untuk percepatan penanganan bencana gempa bumi yang melanda wilayah Jatim.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus berupaya semaksimal mungkin, untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa,” kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan, bantuan Rp1 miliar tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional untuk dapur umum lapangan, yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Untuk itu, dirinya juga menyebut bahwa bantuan ini akan sangat membantu, dalam proses penanganganan kebencanaan saat tanggap darurat seperti saat ini.

“Pemprov Jatim telah bergerak cepat utamanya dalam penyaluran bantuan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Baik bersama Forkopimda Jatim,!Pemkab/Pemkot terdampak, BPBD, Tagana serta relawan lainnya,” katanya.

Saat ini, lanjut Khofifah, sedang dimaksimalkan infentarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, bangunan fasum dan fasos yang terdampak serta divalidasi oleh tim yang dikordinasikan oleh Bupati. “Data tersebut nantinya diumumkan di Balai Desa atau tempat pengungsian, agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat,” ujarnya. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL