PAMEKSASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan batal merealisasikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahap dua tahun ini, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan sempat menargetkan akhir tahun ini selesai untuk proses pembangunan tahap dua, sehingga besar harapan bisa digunakan di tahun 2022 ini.
Sementara pembangunan KIHT tahap pertama sudah selesai dilaksanakan pada Juli 2022 lalu, di lahan seluas 2,5 hektare itu. Untuk tahap pertama itu telah melalui proses lelang dan menelan dana sekitar Rp 3,5 miliar, berupa pagar tembok keliling dilengkapi kawat berduri dan pemadatan lahan.
“Sekarang untuk pembangunan KIHT tahap kedua masih belum bisa dipastikan kapan dilakukan. Sebab pembangunan tahap kedua yang seharusnya sudah dikerjakan September 2022 mengalami kendala,” ucap Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.
Pihaknya menegaskan, bahwa untuk pembangunan KIHT tahap dua yang dianggarkan 7,5 miliar rupiah itu dapat dipastikan batal digelar tahun ini.
“Kita terpaksa akan melakukan tender ulang untuk pembangunan tahap kedua dan kemungkinan akan digelar di tahun 2023 mendatang,” paparnya. (Supyanto Efendi/Hasin)