PAMEKASAN, lingkarjatim.com – Dua bulan sejak dilantik awal September lalu, nayris tak ada kegiatan berarti di DPRD Kabupaten Pamekasan. Penyebabnya, hingga kini lembaga legislatif itu belum memiliki pimpinan Definitif.
Bila melihat perolehan kursi, maka posisi Ketua DPRD Pamekasan menjadi hak Partai Persatuan Pembangunan yang meraih 12 kursi.
Namun sayangnya, partai yang beberapa kali ketua umumnya ditangkap KPK karena perkara suap ini, terlambat menyetor rekomendasi siapa kader yang ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Pamekasan ke Sekertariat Dewan.
Kekosongan pimpinan itu menyebabkan hingga kini DPRD Pamekasan belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Sekertaris DPRD Pamekasan, Masrukin. Partai berlambang Ka’bah telah menyetor nama kader yabg akan mengisi posisi ketua DPRD. Tidak dijelaskan kapan surat itu masuk, namun Masrukin memastikan telah mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk pelantikan pimpinan DPRD Definitif.
“Tinggal menunggu SK dari Gubernur,” kata dia.
Ia menjelaskan, bahwa setelah SK dari Gubernur turun maka pihaknya tidak langsung menggelar prosesi pelantikan Ketua DPRD Pamekasan, karena ada beberapa proses yang perlu dilakukan.
“Salah satunya kita perlu berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan, dalam hal pengambilan sumpah nantinya,” ujar dia. (Supyanto Efendi)