Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jun 2021 19:09 WIB ·

Pegiat Demokrasi Sidoarjo Soroti Empat Nama Calon Direksi PDAM Delta Tirta


Pegiat Demokrasi Sidoarjo Soroti Empat Nama Calon Direksi PDAM Delta Tirta Perbesar

Para pegiat Demokrasi Saat Demo depan Pendopo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Empat nama yang lolos seleksi Direktur PDAM Delta Tirta yang beredar di masyarakat di sorot para pegiat demokrasi Sidoarjo. Pasalnya, proses seleksi ada kejanggalan dan bertentangan dengan regulasi.

“Pada saat mendaftar sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 2 Tahun 2007, khususnya di pasal 3 dan 4, pada saat mendaftar para direksi harus menyertakan sertifikat air minum,” kata Ketua LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara Hadi Putranto, saat demo di Pandapa, Kamis (10/06/2021)

Tim Pansel PDAM, lanjut Putranto tidak bisa menggunakan Permendagri No 37 tahun 2018 yang mengacu pada PP no 54 tahun 2017 karena status PDAM Delta Tirta saat ini masih Perusahaan Daerah dan belum berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Untuk itu, akan kita pelajari regulasi tersebut dan melakukan hearing dengan DPRD, selanjutnya kita akan lakukan gugatan ke PTUN,” ujar Putranto.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor usai menemui para pendemo yang mempermasalahkan proses seleksi direksi PDAM Delta Tirta. Ia mengaku dari empat calon direksi yang di umumkan belum final.

“Empat nama yang sudah tersebar di Masyarakat itu statusnya masih calon Direksi, dan belum final,” ujar Muhdlor.

Dikatakan Muhdlor, nantinya para calon Direksi tersebut yang memutuskan dan menandatangani menjadi Direksi adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM). Karena sesuai regulasi, pengangkatan tersebut dilakukan oleh KPM.

“Jadi bisa saja KPM akan mencoret salah satu nama dari calon tersebut apabila ditemukan sengketa atau masalah di belakangnya, dan hal tersebut sedang dikaji,” imbuhnya.

Para pegiat itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sidoarjo yakni LSM Bidik-SIP DPC Sidoarjo, LSM Amanat Undang-Undang dan LSM Ganass dan LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara dan JCW melakukan demo di depan pendopo Kabupaten Sidoarjo mempertanyakan landasan hukum dan proses seleksi Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang menurutnya ada kejanggalan dan bertentangan dengan regulasi.

Perlu diketahui, surat pengumuman yang sudah tersebar ke masyarakat pada 21 Mei 2021 lalu menyebutkan nama-nama kandidat yang terpilih sebagai Direksi PDAM Delta Tirta periode 2021 – 2025. Diantaranya Dwi Hary Soeryadi sebagai Direktur Utama, Direktur Administrasi Dan Keuangan dijabat Eka Shinta Octavia. Sedangkan posisi Direktur Pelayanan diraih Fatihul Faizun serta Slamet Setiawan sebagai Direktur operasional. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL