SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Beberapa orang pegawai Puskesmas yang beralamat di jalan Juwet Utara No 265 Juwet Kenongo Porong Sidoarjo, diamankan Tim Saber Pungli Polda Jatim.
Pasalnya, mereka diduga telah menyalahgunakan atau mengkorupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) atau uang Insentif untuk pegawai Kesehatan di Puskesmas Porong.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera membenarkan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Puskesmas Porong senin sore kemarin sekitar pukul 15.00 wib.
“Iya saya benarkan, sekarang mereka sudah ditangani di Mapolda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Selasa (18/8/2018).
Saat di konfirmasi secara terpisah dr Sri Rejeki, sebagai Dokter pelayanan puskesmas Porong juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dr Sri Rejeki juga mengatakan penangkapan itu diduga terkait dengan dana jaspel untuk pegawai puskesmas porong.
“Dana Jaspel itu sudah lama dilakukan pemotongan sebesar 15 persen dengan alasan dana tersebut diperuntukan untuk gaji tenaga honorer,” kata Sri.
Bahkan kata Sri, pemotongan tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Dana itu langsung dipotong pada saat pegawai yang bersangkutan menerima dana Jaspel.
Namun lanjut Sri, satu tahun terahkir ini dana Jaspel diberikan melalui nomor rekening, nominalnya utuh, namun penerimaan tetap di haruskan melakukan penyetoran kembali ke bendahara .
“Jaspel melalui rekening tidak dipotong. Namun pegawai Puskesmas harus melakukan penyetoran sebesar 15 persen ke bendahara,” ungkap Sri.
Saat ditanya jumlah pegawai Puskesmas Porong yang di bawa ke Polda Jatim, Sri mengaku tidak mengetahui secara jelas jumlahnya. Karena kemarin saat di lakukan pemeriksaan, bersamaan dengan adanya kegiatan Mini Lokakarya Untuk Lintas Sektor.
“Kami tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawai yang diperiksa di Polda. Yang jelas kami hanya mengetahui pemotongan dana Jaspel tersebut,” jelas Sri.
Sementara itu salah satu pegawai Puskesmas Porong, SGN, mengaku setiap bulannya mendapatkan Jaspel sebesar Rp 800 ribu. Dana itu jika diterima secara tunai, dipotong langsung.
“Kalau sekarang lewat rekening, tidak dipotong. Namun harus menyetorkan kembali sebesar 15 persen dari penerimaan. Karena dana Jaspel disetorkan ke rekening pribadi para pegawai,” kata SGN.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris membenarkan penangkapan pegawai Puskesmas Porong. Penangkapan dilakukan Senin (17/8), di Puskesmas Porong, saat para pegawai sedang beraktivitas.
“Memang benar kejadian kemarin namun untuk jumlahnya masih dilakukan pendataan,” singkatnya. (Mam/Atep/Lim)