Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Sep 2020 19:52 WIB ·

PBNU Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Ditunda


PBNU Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Ditunda Perbesar

surat pernyataan sikap PBNU

Jakarta, lingkarjatim.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta penyelenggaraan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang untuk ditunda. Beberapa hal menjadi perhatian dan bahan pertimbangan bagi PBNU dalam mengambil sikap tersebut. Berikut surat pernyataan sikap PBNU yang diterbitkan 20 September hari ini :

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA
TERHADAP PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK 2020

Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. Nahdhatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan PSBB perIu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz almal) masyarakat. Namun karena penularan Ccvidv19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa. Terbukli dalam pendaftaran pasangan calon telah terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyeienggara pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah, positif tetjangkit Covid-19.

Oleh kerena itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama perlu menyampaikan sikap berikut:

1.Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda peiaksanaan Tahapan Pilkada serentak tahun 2020, hingga Tahap darurat Kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada sungguh pun dengan protokot kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

2.Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;

3.Selain itu, Nahdhatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kampak Cirebon, perihal penunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Jakarta, 2 Shafar1442 H
20 September 2020 M

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA