Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Sep 2020 22:09 WIB ·

Pastikan Pilkada LUBER-JURDIL, Legislatif Imbau Poktan Untuk Netral


Pastikan Pilkada LUBER-JURDIL, Legislatif Imbau Poktan Untuk Netral Perbesar

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Jawa Timur, Jauhari mengimbau kelompok tani (Poktan) tidak menjadi alat kepentingan politik pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akhir tahun 2020 mendatang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, secara personal setiap anggota Poktan memang memiliki hak untuk memilih pasangan calon. Namun ia meminta agar secara kelembagaan Poktan tidak melakukan mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Semua poktan kami harap bisa netral, artinya tidak melakukan mobilisasi massa pada Pilkada tahun ini untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” katanya ditemui di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (23/09).

Jika secara kelembagaan poktan memobilisasi massa, hal itu dinilai bisa mencederai nilai-nilai demokrasi. Anggota poktan akan terbelenggu sehingga tidak bisa bebas memilih calon pemimpinnya sesuai hati nurani.

Bukan itu saja, hal demikian juga dapat menimbulkan terjadinya politik transaksional (Politik uang) yang jelas dapat mencederai demokrasi. Dan jika itu terjadi, sesuai aturan yang ada, tentu bisa berujung sanksi pidana.

“Jika itu terjadi maka jelas nanti tidak bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas. Karena mereka memilih bukan berdasarkan kapabilitas dan kredibilitas calon, melainkan karena ada unsur paksaan,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyadari saat ini memang belum ada aturan tentang netralitas poktan seperti PNS atau pejabat negara. Namun, himbauan itu perlu dilakukan untuk memastikan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber-Jurdil), mengingat poktan merupakan kelompok masyarakat yang rawan ditumpangi kepentingan politik.

Diketahui, Kabupaten Sumenep merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020. Rencananya, pesta demokrasi ini akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Di Sumenep sendiri, terdapat dua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, yakni pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri. (Abdus Salam/*).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL