Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Aug 2020 17:33 WIB ·

Panggil UPT PU Bina Marga Pemprov Jatim, DPRD Sampang Pelototi Realisasi Anggaran Dana Hibah


Panggil UPT PU Bina Marga Pemprov Jatim, DPRD Sampang Pelototi Realisasi Anggaran Dana Hibah Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Panggil UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pamekasan di Sampang, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat korek keterangan realisasi anggaran program Dana Hibah Pemprov Jatim tahun 2019 untuk wilayah Kabupaten Sampang.

Sayangnya dalam pemanggilan yang dipimpin Kepala Pembantu UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur di Sampang Moh Haris tersebut tidak melengkapi data lokasi pengerjaan yang diinginkan oleh punggawa parlemen di Komisi III itu.

“Kami (Komisi III, red) hanya disodorkan jumlah kegiatan dan total anggaran yang telah terealisasi pada tahun 2019,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Subhan.

“Alasannya belum melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Pemprov Jatim,” timpalnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengaku telah menyepakati untuk dilakukan penjadwalan ulang dengan dengan dilengkapi dengan data lokasi pengerjaan dan berkas pendukung lainnya.

Dijelaskan politisi senior PPP tersebut, untuk tahun 2019 tercatat ada 945 lokasi kegiatan dengab total anggaran Rp. 193.095.000.000, sedangkan untuk tahun 2020 ada 602 lokasi kegiatan yang akan dikerjakan dengan total anggaran Rp. 135.258.000.000.

“Dalam pemanggilan ulang itu, kami juga akan mendatangkan AKD dan pihak-pihak terkait, karena setiap pengajuan dana hibah ini berasal dari tingkat desa,” tegasnya.

“Karena kami ingin setiap program yang dilaksanakan di Kabupaten Sampang bersinergi dengan visi dan misi bupati soal pembangunan yang terintegrasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Pembantu UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur di Sampang Moh Haris enggan memberikan keterangan dan langsung meninggalkan lokasi pertemuan dengan mitra komisi.

Bahkan saat dihubungi melalui jaringan selluler pribadinya, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL