Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 May 2022 12:51 WIB ·

Pamekasan Dapat Kuota 414 CJH untuk Berangkat Tahun Ini


Pamekasan Dapat Kuota 414 CJH untuk Berangkat Tahun Ini Perbesar

Salah satu masyarakat Sedang berkunjung ke Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kemenag Pamekasan. (Foto: Supyanto Efendi)

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pamekasan mendapatkan kuota sebanyak 414 calon jama’ah haji (CJH) untuk berangkat ke tanah suci tahun ini, guna melaksanakan rukun Islam yang ke lima, Sabtu (14/5/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Ilyasak mengatakan, dari 1.000 CJH Pamekasan yang sudah melunasi pembayaran ongkos naik haji (ONH) dan seharusnya berangkat pada 2020 lalu.

“Namun karena ada pengurangan kuota secara nasional, maka tahun ini, Pameaksan hanya mendapat jatah 45 persen dari 1.000 CJH yang sudah melunasi ONH. Yakni, kuota Pamekasan sebanyak 414 CJH dengan cadangan 70 CJH. Sisanya, kalau tidak ada ketentuan lain, bisa diberangkatkan musim haji tahun depan,” katanya.

Pihaknya menjelaskan, per 30 Juni 2022 mendatang, bahwa dari 414 CJH dan 70 cadangan yang siap berangkat tahun ini, usianya tidak ada yang lebih dari 65 tahun.

“Kenapa demikian, karena batas penentuan 65 tahun ini berdasarkan aturan dari pemerintah Arab Saudi,” paparnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA