SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Porong Sidoarjo, Minggu malam ( 22/7/2018). Hal itu berkaitan dengan temuan kamar mewah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK disalah satu lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Menurut Yasonna, sidak hari ini dilakukan secara serentak dibeberapa lembaga Pemasyarakatan besar yang ada di Indonesia. Baik di Medan, Riau, Jambi, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Makassar, dan Surabaya.
“Kami ingin memastikan tidak ada hal serupa seperti di Lapas Sukamiskin,” ungkapnya.
Temuan yang terjadi di Lapas Sukamiskin, menjadi tamparan keras bagi penegak hukum khususnya dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham. Oleh sebab itu Yasonna tidak ingin hal itu terjadi lagi di kemudian hari.
“Ini tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah perintahkan kepada semua petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai SOP yang ada,” terangnya.
Langkah ini sekaligus langkah bersih-bersih yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan warga binaan maupun dari pihak lapas itu sendiri.
“Kami sengaja mengajak teman-teman media hari ini, biar semuanya tahu, ini langkah bersih-bersih yang kami lakukan agar kejadian yang di Sukamiskin tidak terjadi di lapas lainnya. Dan ini sebagai bagian dari koreksi kami bersama,” jelasnya.
Mengapa Lapas Porong dijadikan sebagai rujukan? Karena di Lapas Porong pernah terjadi kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
” Dulu narkoba, sekarang malah jual beli kamar. Makanya ini harus dibersihkan. Perbuatan seperti ini sangat mencoreng lembaga. Dan saya harap ini rutin dilakukan,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)