SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Narapidana kasus narkoba di lapas klas II A Sidoarjo ditemukan gantung diri. Napi penghuni blok B tersebut bernama Siswandoko (38) warga Sidoarjo.
Informasi yang di dapat dari Lapas Sidoarjo bahwa peristiwa gantung diri narapidana tersebut pada Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 19.10. Narapidana ini tersangdung kasus narkotika dengan masa tahanan selama dua tahun.
Hal itu disampaikan Kalapas Klas II A Sidoarjo Djumadi, bahwa ada narapidana kasus narkoba yang melakukan bunuh diri di ruang sel dengan cara gantung diri. Yang bersangkutan warga binaan lapas yang di vonis selama dua tahun.
“Kejadian kemarin, sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah di lakukan penyelidikan oleh Inafis Polresta Sidoarjo murni gantung diri,” kata Kalapas Klas II A Sidoarjo Djumadi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (22/2/2018).
Dijelaskan Djumadi, narapidana tersebut selama menjadi warga binaan menunjukan perilaku yang baik. Yang bersangkutan bahkan selalu aktif melakukan kewajiban seorang muslim.
“Dia melakukan gantung diri dengan menggunakan sobekan sarung, serta diduga juga usai melakukan sholat, karena terlihat memakai baju koko,” terangnya.
Menurutnya, napi gantung diri ini dilakukan saat pada pergantian sif jaga. Pada saat petugas jaga yang baru melakukan kontrol ke semua ruang sel, sel tempatnya kosong, setelah diperiksa kedalam ternyata napi tersebut sudah terlihat gantung diri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan itu murni gantung diri, jenasah langsung dibawa kerumah sakit, diduga dia stres setelah keluarganya jarang besuk di lapas,” jelasnya.
Sementara itu menurut Kapolsekta Sidoarjo Kompol Rochsululloh, bahwa itu murni bunuh diri, terlihat dari pemeriksaan awal. Terlihat juga bahwa gigi korban mengigit lidahnya, serta mengeluarkan air sperma dari alat kelamin.
“Jika dari hasil visum sudah selesai jenasah langsung akan diserahkan ke pihak keluarganya,” singkatnya. (Ham/Lim)