Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Dec 2019 10:43 WIB ·

Nafkahi Hidup Dengan Judi qiu-qiu, Tujuh Pemuda Sumenep Masuk Bui


Nafkahi Hidup Dengan Judi qiu-qiu, Tujuh Pemuda Sumenep Masuk Bui Perbesar

Ilustrasi

SUMENEP, Lingkarjatim.com– Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres Sumenep) menangkap tujuh orang di Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Senin (02/11). Mereka ditangkap saat berjudi.

Mereka yang ditangkap Polisi yakni berinisial H (29), MF (35), R (29), M (30), S (28). Mereka adalah warga Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru.

Selain lima orang warga Desa Duko itu, ditempat yang sama Polisi juga menangkap lelaki berinisial Z (31) dan HS (35), warga Dusun Bungtarebung, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, tujuh orang itu ditangkap saat berjudi. Mereka berjudi kartu domino jenis qiu-qiu (QQ).

“Para tersangka melakukan perjudian kartu domino jenis qiu-qiu dengan menggunakan uang sebagai alat taruhan,” kata Widi, Senin (03/11).

Saat menang dalam perbuatan terlarang itu, hasilnya dibelikan rokok. Selain itu, hasil dari perjudian oleh mereka juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Peran dari masing-masing tersangka adalah sebagai pemain dan bandar bergiliran,” tambah mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota, Sumenep itu.

Saat ini, mereka digelandang ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti tigaset kartu domino, dan uang senilai Rp 697 ribu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL