Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Jun 2020 06:24 WIB ·

Monitoring Jembatan Ambruk di Gili Iyang, Komisi D DPRD Jatim akan ‘Panggil’ Dishub Sumenep


Monitoring Jembatan Ambruk di Gili Iyang, Komisi D DPRD Jatim akan ‘Panggil’ Dishub Sumenep Perbesar

Anggota Komisi D DPRD Jatim Memantau Jembatan dari Jauh, Karena Perahu yang Digunakan Tidak Bisa Bersandar

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memonitoring pembangunan jembatan dermaga di Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Selasa (17/06) kemarin.

Legislatif ini melihat langsung sebagian jembatan itu sudah ambruk. Sayangnya, saat ingin melihat jembatan itu lebih dekat, perahu yang digunakan legislatif ini tidak bisa bersandar di jembatan tersebut akibat angin dan ombak.

“Perahu tidak bersandar saat tiba di lokasi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Moh. Ashari saat ditemui sejumlah media setelah bertolak dari Pulau Gili Iyang di Pelabuhan Dungkek.

Meski tidak bisa bersandar, namun legislatif menemukan beberapa temuan, hanya saja, Ashari belum bisa membeberkan apa yang ditemukan di lokasi jembatan tersebut. “Mohon maaf belum bisa kami jelaskan, karena kami masih harus koordinasi dengan tim,” tambahnya.

Disinggung ikhwal tanah di pintu masuk dermaga itu yang masih berstatus sebagai milik perorangan dan belum dimiliki Pemkab Sumenep, Ashari mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak Kepala Desa Bancamara. Hanya saja, Ashari belum bisa menjelaskan diskusi yang dilakukan. Yang pasti, itu juga menjadi catatan legislatif.

Lebih lanjut, Ashari menjelaskan, Komisi D DPRD Jawa Timur akan mengundang pihak terkait soal pembangunan jembatan yang kini menjadi perhatian publik tersebut. Salah satunya, yakni Dinas Perhubungan Sumenep selaku Pelaksana Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal ini, kata Ashari dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait temuan legislatif itu. Lebih-lebih, Dinas Perhubungan tidak ikut ke lokasi pembangunan saat rombongan itu meninjau lokasi proyek dengan Anggaran sekitar Rp 15 miliar.

“Semua akan kami undang, UPT terkait, dan PPK-nya akan kami undang,” tambah Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem itu.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu jembatan yang dibangun tahun 2019 itu sebagian bangunannya sudah ambruk. Jembatan ini, dibangun melalui APBD Sumenep tahun 2019 melalui Bantuan Keuangan (BK) Pemprov Jatim.

Selain soal ambruknya jembatan, terkuak pula, tanah di pintu masuk dermaga juga masih milik perorangan. Hingga saat ini, tanah itu masih belum dimiliki pemerintah. Dishub Sumenep, masib sebatas komunikasi dengan pemilik tanah untuk membeli lahan itu. Penentuan harga tanah, melalui appraisal.

“(Tananhnya) bukan (Milik Pemkab), itu milik pribadi kalau tanahnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Agus Sulasno ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Senin (15/06) lalu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL