BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), Kabupaten Bangkalan hingga kini belum pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal tahun 2019, bank milik plat merah ini mendapat suntikan modal baru sebesar Rp 2,5 miliar.
PLt Direktur BPR Bangkalan, Sri Kardiana membenarkan informasi tersebut. Soal tak menyetor PAD, Sri beralasan masih kekurangan modal sebagaimana diharuskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor 5/POJK.03/2015, tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.
“Dalam pasal 13 dijelaskan bahwa modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp. 6 miliar. Sementara modal inti kita saat ini masih Rp. 4,285 miliar,” ujar Sri yang juga menjawab Direktur Kepatuhan BPR Bangkalan, Jumat (6/9).
Sebenarnya, kata Sri, sejak 2015 sampai 2018, BPR mencatat laba bersih sebesar Rp. 1,757 miliar. Namun laba tersebut masih ditahan karena modal minimum belum sesuai ketentuan OJK.
“Karena laba tertahan, maka belum bisa menyerahkan PAD ke kas daerah,” ujar dia.
Sri juga tidak menampik ihwal suntikan modal dari APBD 2019 sebesar Rp 2,5 miliar. Namun modal tersebut belum bisa dipakai karena pengajuan penyertaan modal butuh proses yang lama. Dia memprediksi penyertaan modal baru dicairkan tahun depan.
“Kalau tahun 2020 insyaallah akan bisa diberikan” terang dia.
Jika semua berjalan sesuai harapan, menurut Sri, modal baru itu akan membuat modal inti minimum BPR sesuai ketentuan OJK. Sehingga laba tak lagi ditahan dan bisa menyumbang PAD.
“Mudah-mudahan tahun ini penyertaan modal itu bisa cair, agar segera bisa menyumbang PAD,” harapnya. (Muhammad Iksan)