SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realiasasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang sejak tiga tahun terakhir mengendap di Bank penyalur. Tercatat, dari tahun 2017 hingga 2019 ada 2.411 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut tidak dapat menikmati program kesejahteraan itu.
“Ada ribuan KPM yang jelas tercatat sebagai penerima, tapi kenyataannya tidak tersampaikan kepada tangan mereka selama tiga tahun ini,” kata Tamsul Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) saat melakukan audiensi dengan Dinsos setempat, Kamis (1/8/2019).
Dikatakannya, kondisi tersebut seakan-akan menyudutkan posisi Bank penyalur yang memverifikasi dari proses peralihan hingga realisasi bantuan tersebut, sedangkan dinas terkait terkesan melakukan pembiaran selama tiga tahun.
“Ternyata antara dinas sosial dengan pihak BRI sebagai penyalur diketahui hanya melakukan koordinasi sekali tanpa dihadiri oleh pimpinannya, inikan jelas ada pembiaran sehingga uang yang harusnya diterima oleh KPM ngendap di Bank tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya mempertanyakan peran dan kinerja pendamping yang sudah tersebar dari tingkat desa hingga pusat untuk melaporkan kondisi tersebut, sehingga dapat diketahui permasalahan yang ada.
“Ada kordes hingga korkab kalau ditingkat kabupaten, nah ini apa saja perangnya, kalau mereka beralibi sudah semua, mana hasil kinerjanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sampang sebagai kontrol sosial dan kebijakan yang jelas merugikan ribuan KPM selama ini. Ia berharap agar semua pihak terkait juga dimintai keterangan atas kondisi tersebut.
“Kami ingin wakil rakyat memfasilitasi pertemuan dengan pihak Bank penyalur dan Bappelitbangda, karena Dinsos mengaku pemangku putusan adalah Bappelitbangda, sedangkan Dinsos hanya dinas teknis,” tegasnya.
Sementara itu, Amiruddin Kepala Dinsos Kabupaten Sampang mengaku sudah melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada balasan, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun.
“Yang mencetak itu langsing dari pusat, kami hanya melaporkan saja, semoga saja dalam waktu dekat cepat selesai dan tersalurkan,” singkatnya.
Perlu diketahui, berikut data Bank penyalur yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp. 6.794.357.424 dengan jumlah KPM sebanyak 2.411 dengan rincian:
- BRI Srimangunan sebesar Rp. 402.882.142 dengan jumlah KPM 207.
- BRI Banyuates sebesar Rp. 455.127.226 dengan jumlah KPM 164.
- BRI Ketapang sebesar Rp. 3.709.113.324 dengan jumlah KPM 993.
- BRI Omben sebesar Rp. 506.756.835 dengan jumlah KPM 366.
- BRI Pantura sebesar Rp. 10.431.707
- BRI Sampang Kota sebesar Rp. 372.407.940 dengan jumlah KPM 226
- BRI Sekar Mulya sebesar Rp. 1.292.638.250
(Hyd/Lim)