PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dalam waktu dekat ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan akan melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat penyewaan wanita malam.
Plt Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak tempat rumah kos yang di jadikan tempat sewa wanita malam.
“Sudah mulai banyak laporan dari masyarakat kalau di Pamekasan banyak rumah kos yang dijadikan tempat sewa wanita malam, supaya tidak berkelanjutan dan bumi gerbang salam ini benar-benar bersih dari maksiat maka kami akan melakukan razia,” ungkapnya, Kamis (22/8/2019).
Lanjut Kusairi, bahwa Satpol PP setiap malam patroli melakukan razia. Hal tersebut dilakukan dalam bentuk keseriusan Satpol-PP dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Siapapun tidak boleh melanggar HAM dan norma agama, dari itu Satpol-PP harus cerdas dengan cara melakukan pendekatan secara humanis dan mengutamakan tindakan persuasif untuk mengungkap perbuatan haram di Pamekasan,” jelasnya Kusairi.
Ia menegaskan, profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjadi upaya yang harus di kedepankan Satpol PP sehingga pelanggaran terhadap Perda dapat di tekan.
“Sejauh ini, kami telah maksimal dalam bertindak namum demikian harus terus di tingkatkan mengingat tantangan yang dihadapi kedepannya semakin kompleks,” pungkasnya. (Rul/Lim)