Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jun 2018 06:49 WIB ·

Mantan Bupati Jombang, Nyono Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara


Mantan Bupati Jombang, Nyono Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Perbesar

Mantan Bupati Jombang
Nyono Suharli menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Jatim

SIDOARJO, Lingkarjatim.com- Jelang H-1 Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 27 Juni 2018. Calon Bupati Jombang yang notabene incumbent Nyono Suharli, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dipengadilan tindak pindana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur dijalan Juanda, Selasa (26/6/2018).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto diruang sidang Cakra, menegaskan jika pria yang saat ditangkap masih menjabat Bupati Jombang tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1)KUHP.

Tak hanya itu, dalam pembacaan dakwaan itu, Nyono juga didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1)KUHP.

“Yang bersangkutan (terdakwa Nyono red) kami dakwa melanggar dua pasal, Pasal 11 dan 12 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan acaman lebih dari hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Wawan Yunarwanto Jaksa KPK saat ditemui jurnalis usai sidang.

Dikatakan Wawan, dalam persidangan pembacaan dakwaan, pihak terdakwa mantan Bupati Jombang tersebut tidak akan melakukan pembelaan atau esepsi pada sidang lanjutan nanti.

“Tadi pihak terdakwa dan Penasehat Hukumnya, saat ditanya hakim ketua yakni Unggul Warso Murti mereka tidak akan mengajukan esepsi, jadi pada sidang lanjutan pada Jumat (6/7/2018) langsung pada sidang meminta keterangan saksi dari pihak kami (Jaksa KPK red),” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa Nyono yang saat itu menjabat Bupati Jombang dan saat ini mencalonkan Bupati Jombang yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Jombang Subaidi Muchtar nomor urut 2 itu ditangkap penyidik KPK di Stasiun Balapan Solo pada Februari lalu.

Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS dalam bentuk pecahan.

Selain Nyono, KPK juga mengamankan salah satu kepala Puskesmas Jombang dan Plt kepala Dinas Kesehatan Jombang.

Nyono ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono selaku Bupati, menetapkan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.

Meski sudah ditetapkan tersangka, Nyono masih menyandang status calon bupati Jombang, sampai ada keputusan hukum yang mengikat atas kasusnya.

Nyono yang juga merupakan ketua DPD Jatim Golkar ini diusung oleh lima partai, yakni Partai Golkar, PKB, PKS, Partai NasDem, dan PAN di Pilkada Jombang 2018. Nyono berpasangan dengan kader PKB Subaidi Muchtar. (Mam/Atep/Lim).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL