Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2020 15:11 WIB ·

Madura United Undur Diri Kelola Stadion Ratu Pamelingan


Madura United Undur Diri Kelola Stadion Ratu Pamelingan Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan  telah memberikan kepercayaan terhadap manejemen Madura United sebagai pihak ketiga untuk mengelola Stadion milik Pemkab Pamekasan semenjak bulan Maret 2019, namun baru ditandatangani pada bulan Desember 2019 kemarin.

Namun sayang kontrak kerjasama itu harus berahir hari ini setelah pihak manejeman Madura United (MU) memundurkan diri dan tidak lagi menjadi pengelola Stadion Glora Madura Ratu Pamelingan.

Surat pernyataan pemunduran diri MU diberikan kepada Pemkab melalui DPRD Pamekasan saat melakukan audiensi, Jum’at siang (31/1/2020).

Penyerahan surat pemunduran diri diberikan oleh Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq kepada DPRD Pamekasan dan disaksikan oleh Ketua Komisi lV DPRD Pamekasan beserta anggota, Kepala Dispora, Kepala Badan Keuangan Daerah, Ketua KNPI setempat, Perwakilan Gapura (yang menuntut Pemkab cabut kontrak dengan MU) serta puluhan sporter MU dan Persepam.

“Dari pertama kali main di Stadion Pamekasan sampai sekarang tujuan awal MU positif, Kenapa demikian karena olahraga itu wisata dan dengan majunya olahraga utamanya MU di kancah Nasional maka bisa membantu kemajuan ekonomi di Madura husunya di Kabupaten Pamekasan,” ucap Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq.

Ziaul Haq memperjelas salah satu bukti pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pamekasan berkembang diantaranya Hotel bertambah, menambah penghasilan bagi masyarakat sekitar Stadion melalui parkir serta pemasukan para Pedagang Kaki Lima (PKL) meningkat.

“Dengat berkembangnya itu semua maka juga akan membantu meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melaui pajak daerah hususnya untuk Pemkab Pamekasan,” paparnya.

Lalu apa alasan pihak MU menyatakan memundurkan diri untuk mengelola Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, karena sempat ada tuntutan dari salah satu kelompok pemuda di Pamekasan yang meminta Pemkab untuk mencabut kontrak kerjasama dengan manejeman MU.

“Pamekasan harus tetap kondusif, Pamekasan harus tetap hebat dan jangan kemudian Pamekasan ini dibingungkan dengan orang yang mengatasnamakan warga Pamekasan karena saya juga warga Pamekasan,” imbuhnya.

Dengan begitu pihak MU memilih dan memutuskan untuk mundur dan tidak mau mengelola Stadion milik Pemkab Pamekasan, maka sistem pengelolaan akan kembali menjadi tanggung jawab Pemkab Pamekasan.

“Demi Pamekasan hebat maka kami harus mengahiri kemesrahan MU dan Pemkab dengan baik, namun kami tetap akan menggunakan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan berdasarkan aturan yang berlaku yakni membayar 25 juta rupiah setiap kali main dan akan bayar pajak tonton sebesar 15 persen,” kata Ziaul Haq.

Sementara Kepala Dispora Pemkab Pamekasan, Muhamad menanggapi bahwa sebetulnya apa yang menjadi usulan teman-teman yang audiensi sebelumnya itu merupkan kehawatiran takut hak masyarakat terbatasi apabila dikelola oleh MU.

“Padahal didalam kontrak kerjasama antara Pemkab dengan MU tidak seperti apa yang dihawatirkan teman-teman,” ucapnya.

Pemkab menyatakan bahwa pernyataan mundur dari MU sifatnya masih sepihak, karena hal itu belum ada koordinasi dengan Pemkab dan Pemkab belum ada informasi memunduran diri dari MU.

“Karena kontrak kerjasama sudah disetujui dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, maka kami mewakili Dispora berharap kerjasama yang baik ini tetap dilanjut,” kata Muhamad.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA