Atas kejadian tersebut, dirinya mengaku kecewa terhadap pelayanan DPMD Kabupaten Sampang.
“Kami dari LSM MDW bersama masyarakat sangat kecewa, dan kami nilai DPMD ini tidak profesional. Ini perlu menjadi bahan evaluasi, karena tidak sesuai dengan penyampaian Bupati Sampang yang katanya bersedia 24 jam melayani masyarakat,” timpalnya.
Kendati demikian Siti Farida bersama masyarakat mengaku tetap hadir ke kantor DPMD, karena waktu surat balasan penundaan audiensi diantarkan mereka mengaku sudah berada di kantor LSM MDW.
Tim dari media lingkarjatim berupaya menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang Irham Nurdayanto untuk melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut, namun sayang upaya tersebut tidak mendapatkan respon walaupun panggilan ponsel terdapat tanda berdering yang berarti panggilan masuk. (Jamaluddin/Hasin)