
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Belasan aktifis Sampang yang tergabung dalam Gerakan Tangan-Tangan Revolusioner (Gettar) menggelar aksi orasi dengan mendesak Kejari Sampang tuntaskan kasus-kasus korupsi, di lapangan wijaya kusuma, Jum’at (7/12/2018).
Belasan pemuda itu beroarasi secara bergantian tentang pemberantasan korupsi di Kabupaten Sampang sembari membentangkan spanduk dan selebaran terkait kasus-kasus korupsi yang harus dituntaskan Kejari Sampang.

Menurut Alie Mahrus salah satu peserta orasi anti korupsi, aksi ini gabungan dari 14 LSM di Kabupaten Sampang yang tergabung dalam wadah Gettar. Aksi ini merupakan lanjutan aksi beberapa waktu lalu yang pernah digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
“Momentum menyambut hari anti korupsi se Dunia 9 Desember mendatang, kami tetap mendesak Kajari Sampang Setyo Utomo untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah masuk di Kejaksaan Negeri Sampang,” terangnya.
Menurut Mahrus kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sampang yang harus diselesaikan diantaranya, kasus listrik desa tahun 2007-2008, dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hilangnya aset daerah, kasus BUMD PT SMP dan Kasus Prona 2018.
“Gerakan kami ini merupakan aksi moral, agar Kejaksaan Negeri Sampang lebih profesional dan independen dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sampang,” tambahnya.
Setelah melakukan orasi di depan lapangan wijaya kusuma, belasan pemuda itu berjalan kaki menuju kantor Kejaksaan Negeri sampang menyerahkan kado berupa kardus yang bertuliskan hari anti korupsi se-dunia. (Hol/Atep/Lim)