Namun Bangkit tidak merinci alasan kenapa pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada tersangka.
Adapun kasus dugaan penyalahgunaan ADD ini mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
“500 jt. Untuk info selanjutnya nanti di kabari lagi” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)