Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Sep 2018 10:41 WIB ·

Kurangi Antrian Saat Uji Kir, Dishub Sidoarjo Gunakan Sistem E- Money


Salah satu kendaraan yang sedang menjalani uji kir Perbesar

Salah satu kendaraan yang sedang menjalani uji kir

Salah satu kendaraan yang sedang menjalani uji kir

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kini para pemilik angkutan kendaraan bermotor tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo memberlakukan pembayaran uji kendaraan bermotor dengan sistem E-Money.

“Sebelumnya kami terapkan sistem tunai. Namun hari ini kami sudah terapkan sistem non tunai atau yang biasa disebut E-Money,” kata Bahrul Amiq Kepala Dishub Sidoarjo saat wawancara awak media, Senin, (3/9/2018).

Menurutnya, pembayaran dengan sistem tunai atau cashless masih dirasa berdampak pada antrian panjang kendaraan saat melakukan uji kir.

Terutama di sepanjang akses masuk kantor Dishub. Sehingga hal ini membuat Dinas Perhubungan Sidoarjo melakukan inovasi dengan menerapkan sistem E-Money.

“Untuk mengurangi antrian itu, maka dirasa perlu kami menerapkan sistem yang baru ini,” jelasnya.

Dalam program ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan Bank Jatim untuk pembuatan E-Money card pemilik kendaraan.

Sedangkan Pemilik kendaraan yang belum memiliki rekening bank Jatim, disarankan untuk membuka rekening baru.

“Pembukaan rekening itu untuk mendapatkan E-Money Card, tinggal diisi saldonya dengan jumlah minimal Rp 20 ribu,” paparnya.

Tentunya lanjut Bahrul, pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat kedepannya. Sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan antrian panjang. Pemilik kendaraan tinggal menyerahkan kartu yang sudah berisi saldo saat melakukan uji kir.

“Sistem yang baru ini menjadikan pelayanan lebih transparan, dan meminimalisir terjadinya pungutan liar,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL