Menurutnya, berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas. Pemerintah menurutnya bisa memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.
“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” kata Dasco.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra itu mengaku prihatin bahwa persoalan minyak goreng ini telah menimbulkan korban jiwa akibat antre minyak goreng.
Untuk itu, Dasco meminta aparat bersikap tegas dengan oknum pengusaha nakal. Dasco juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisan, dan DPR bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air.
“Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. Untuk itu kami meminta agar pemerintah tegas kepada oknum pengusaha nakal dan meminta Pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” tegas Dasco. (Moh Iksan/Hasin)