Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Dec 2019 05:17 WIB ·

Korkab PKH Sumenep Mendukung Rencana Dinsos Labelisasi Penerima Bantuan Sosial


Korkab PKH Sumenep Mendukung Rencana Dinsos Labelisasi Penerima Bantuan Sosial Perbesar

Korkab Pendamping PKH Sumenep, Agus Budi Mulyo

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep berencana melakukan lebelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2020 mendatang. Labelisasi itu, akan dilakukan pada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Rencana Dinsos Sumenep itu, mendapat dukungan dari Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Sumenep, Agus Budi Mulyo. Pasalnya, apa yang akan dilakukan Dinsos Sumenep akan membuat bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

“Ya support saja ketika dinas mau melakukan seperti itu. Upayanya kan supaya jelas, tepat sasaran. Iya kita mendukung seperti itu,” kata Agus saat dihubungi media ini, Jum’at (13/12).

Yang terpenting, kata Agus, redaksi dan kalimat yang akan digunakan untuk labelisasi tersebut tidak merendahkan harkat dan martabat KPM PKH dan BPNT. Pasalnya, ketika redaksi yang digunakan tidak tepat, maka hal itu akan menimbulkan efek sosial di masyarakat.

Kata Agus, dari Kementerian Sosial juga sudah menghimbau agar upaya labelisasi tidak menggunakan kalimat yang merendahkan martabat penerima manfaat. “Yang saya tau kalau tidak salah, labelisasi itu kalimatnya nanti keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus juga membenarkan, dengan adanya sosialisasi labelisasi itu, banyak KPM PKH yang sudah mengundurkan diri. Bahkan, saat ini progres tersebut semakin positif.

Disinggung ikhwal upaya pendamping PKH untuk mencabut kepesertaan KPM yang tidak berhak, Agus mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang. Hanya saja, ada mekanisme pemutakhiran data dengan berbagai kriteria yang bisa membuat KPM itu gugur dengan sendirinya.

“Ya salah satu kriterianya adalah kondisi ekonomi, seperti penghasilan, lantai rumahnya seperti apa, dan kamar mandinya seperti apa,” ucap Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2020 mendatang, Dinsos Sumenep berencana melabelisasi rumah KPM PKH dan BPNT. Saat ini, Dinsos Sumenep sudah melakukan sosialisasi terhadap KPM. Hasilnya, ratusan KPM yang merasa tidak berhak menerima sudah banyak yang mengundurkan diri.

“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT. Kita harapkan ke depan akan lebih tepat sasaran. Kita ke depan bisa lebih baik,” kata Dzulkarnaen, Sekretaris Dinsos Sumenep, Rabu (04/12) lalu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL