SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang terus melakukan penguatan ideologi dan tugas wakil rakyat, salah satunya dengan menggelar kegiatan rapat internal kedewanan secara rutin.
“Rapat internal ini sebagai upaya dan ikhtiar kami untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan kapasitas internal, khususnya anggota wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol Rabu, (23/12).
Ia juga mengatakan bahwa khusus untuk rapat saat ini, pihaknya lebih menekankan pada mekanisme surat menyurat yang berasal dari pengaduan masyarakat kepada setiap komisi yang dinilai sebagai kemitraan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Jadi semua komisi yang menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat atau lembaga harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Lebih jauh, politisi PKB itu menjelaskan bahwa laporan yang sudah masuk kepada komisi terkait harus dirapatkan terlebih dahulu ditingkat komisi dengan dihadiri semua anggota komisi dan dilaporkan kepada koordinator komisi, setelah itu baru disampaikan kepimpinan untuk ditindaklanjuti, salah satunya muatan risalah dan urgensi laporan.
“Dari awal saat pembentukan AKD sudah ditetapkan setiap koordinator komisi, untuk Komisi I Fauzan Adima, Komisi II Rudi Kurniawan, Komisi III, Amin Arif Tirtana, dan Komisi IV Fadol,” jelasnya.
“Selama ini kami memang lemah koordinasi, jadi rapat internal kemarin itu kami juga menekankan pada koordinasi disemua komisi,” timpalnya.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sampang untuk mempertajam tugas dan fungsinya, sehingga segala bentuk pelanggaran kode etik kedewanan akan dilakukan penindakan oleh BK secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Jadi BK juga punya hak melakukan fungsinya, bukan hanya dari pengaduan masyarakat, tapi juga dari sisi administrasi kedewanan, salah satunya perjalanan dinas dan lainnya,” tukasnya. (Abdul Wahed)