Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Feb 2020 11:41 WIB ·

Kisah Adi, Penyandang Disabilitas yang Undur Diri Sebagai Penerima PKH


Kisah Adi, Penyandang Disabilitas yang Undur Diri Sebagai Penerima PKH Perbesar

GRESIKlingkarjatim.com Bagi penyandang disabilitas, tidak mudah untuk mendapatkan perlakuan egaliter dalam menjalani kehidupan, seperti bekerja maupun bersosialisasi dengan manusia normal lainnya, karena stigma yang selama ini dibangun di masyarakat orang disablaitas akan terus menerus membutuhkan bantuan dari siapapun dan oleh pihak manapun.

Tapi Adi (56) membuktikan bahwa meski memiliki keterbatasan fisik, dia mampu dan berani keluar dari Bansos PKH, berikut kisahnya.

Adi dia dipanggil, Lelaki asal Dusun Jenggolok Desa Gedangkulut Kecamatan Cerme ini sejak kecil mengalami gagal tumbuh fisik atau disebut dengan sindrom phocomelia dan amelia.

Phocomelia adalah kelainan kongenital yang melibatkan malformasi anggota badan. Sementara amelia yaitu cacat lahir, di mana bayi terlahir dengan kehilangan satu atau lebih anggota badan.

Sedangkan pada kasus Adi cacat fisik pada tangan Kiri dan kedua Kakinya, sehingga dia sadar kenyataan hidup yang akan dihadapinya terasa sulit untuk dia berkarya maupun mendapat kesempatan bekerja seperti layaknya orang normal.

Namun, dalam kondisi tersebut, bapak 2 putri ini tetap berpegang pada prinsip hidup bahwa setiap yang bernyawa memiliki rizki untuk hidup maka Adi tidak berputus asa dengan keadaannya.

Adi merasa beruntung berjodoh dengan Sani, Wanita ini mau menerima keadaan Adi yang memiliki keterbatasan. Adi dan Sani berusaha saling bahu membahu dan mendukung satu sama lain dalam membangun biduk rumah tangga.

Suami istri tersebut memiliki usaha kecil-kecilan perancangan dan warung kopi di rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari telah dirasa cukup olehnya, kopi buatan Adi sangat digemari di Jenggolok dalam 1 minggu bisa menghabiskan 6 kilogram, kadang ada yang pesan bubuk kopi buatan Adi ini. sehingga Adi dan Sani berteguh hati untuk keluar dari bantuan sosial PKH.

“Alhamdulillah anak saya sudah ‘mentas’ (lulus), sekarang ikut suami di Jakarta, jadi bisa bantu-bantu keuangan keluaga, juga saya ada usaha perancangan dan warung kopi kecil, niku pun cekap kale kulo (itu sudah cukup bagi saya), jadi saya pilih keluar dari PKH,” kata dia.

Perlu diketahui bahwa Adi dan Sani memiliki 2 orang putri,  mereka masuk sebagai peserta PKH tahun 2013 dengan komponen anak sekolah SMA.

Evi Putri pertamanya adalah penerima Beasiswa Bidik Misi pada Universitas Arilangga dengan jurusan Biologi, kini anaknya berkerja di Jakarta dengan suaminya. Sanipun sudah mendaftarkan diri untuk Ibadah Haji, dia merasa heran dan juga bahagia Allah memudahkan seluruh urusan hidupnya didunia.

Adi berharap semoga kisah hidup dan keluarnya dirinya dari kepesertaan PKH menjadi inspirasi bagi peserta PKH lainnya yang masih sehat, kuat dan mampu  secara fisik untuk terus berjuang dan berusaha memandirikan diri sehingga tidak bergantung lagi dari bantuan Pemerintah apapun.

Fitri Dwi Rizanti selaku pendamping PKH Kecamatan Cerme menuturkan bahwa dirinya juga takjub saat Adi dan Sani ingin keluar dari PKH.

“ Bagi saya dan pemerintah Desa melihat keadaan Pak Adi, masih layak untuk mendapat PKH, tapi saya terharu dan salut terhadap keputusan Pak Adi, semoga dengan keluarnya Pak Adi menjadi pelajaran berharga bagi KPM PKH lainnya di Dusun Jenggolok Desa Gedangkulut Kecamatan Cerme, bahwa keterbatasan fisik saja mampu keluar dari PKH,” ungkap dia. (M Khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL