Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Dec 2019 10:54 WIB ·

Kios di Pasar Palengaan Terlalu Sempit, Puluhan Pedagang Luruk Kantor DPRD Pamekasan


Kios di Pasar Palengaan Terlalu Sempit, Puluhan Pedagang Luruk Kantor DPRD Pamekasan Perbesar

Puluhan Pedagang di Pasar Palengaan saat Audiensi ke Kantor DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Puluhan pedagang yang biasa mangkal di pasar Pelengaan audiensi ke kantor DPRD Pamekasan, Rabu siang (4/12/2019).

Audiensi yang dipusatkan di ruang rapat paripurna ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ketua Komisi ll, Kadisperindag dan kepala pasar Palengaan.

Ketua paguyuban pedagang pasar Palengaan, H. Mahsus mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Pamekasan meminta supaya ukuran kios yang baru dibangun diperluas.

“Sementara ukuran kios yang sudah terbangun itu hanya 2 x 2 meter dan ukuran itu bagi kami terlalu sempit,” ungkapnya.

Pihaknya berharap permintaannya bisa dipenuhi oleh pemerintah melalui fasilitas dari DPRD Pamekasan.

“Alhamdulillah dari hasil pertemuan tadi, pemerintah sepakat dan bisa memenuhi keinginan para pedagang yakni akan melebarkan kios menjadi 2 x 3 meter nantinya,” kata H. Mahsus.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, bahwa pemerintah membangun kios berdasarkan jumlah pedagang yang ada di pasar palengaan.

“Jumlah kios yang sudah kami bangun itu sudah sesuai dengan jumlah pedagang yang ada dipasar tersebut, namun karena pedagang meminta luasnya ditambah maka akan berdampak terhadap sebagian pedagang yang tidak kebagian kios. Karena apabila diperluas maka harus kita bongkar, artinya dari tiga kios menjadi dua kios dan hal itu sudah disepakati bersama,” ucapnya.

Namun hal itu akan dilakukan setelah ada penyerahan dari kementerian perdagangan terhadap Pemda Pamekasan.

“Simtem pembangunan dengan ukuran sekian sudah merupakan prototib dari pemerintah pusat, sehingga apabila kami tidak mengikuti aturan tersebut maka tidak setujui anggarannya,” kata Bambang.

Terpisah, Ketua Komisi ll DPRD Pamekasan, Ahmadi menyampaikan, bahwa hasil dari audiensi para pedagang pasar palengaan sudah selesai dan apa yang menjadi tuntutan sudah dipenuhi.

“Kami DPRD hanya sebagai fasilitas atau penyambung lidah masyarakat terhadap pemerintah, jadi Alhamdulillah tuntutan pedagang yang menginginkan kios di pasar palengaan diperluas sudah diamini oleh pemerintah melalui Disperindag. Namun pada akhirnya ada sebanyak 52 pedagang yang tidak kebagian kios, karena dari kesepakatan tadi bahwa tiga kios akan diubah menjadi dua kios dan begitu seterusnya,” kata Ahmadi.

(Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL