Arif juga menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota AMSI tidak mudah harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu sebagai media ciber.
“Di Indonesia sendiri ini AMSI sudah terdiri dari 357 anggota atau Media, AMSI juga menilai secara selektif untuk bisa menerima anggota baru”, imbuhnya.
Arif juga berharap perusahaan media ciber bisa menjaga marwah pers atau perusahaan media itu sendiri sehingga bisa sesuai dengan harapan undang-undang pers. (Lutvi/Hasin)