PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dengan Republik Mahasiswa (RM) menggelar aksi demonstrasi kepada Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Selasa (23/6/2020).
Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk protes karena Rektor IAIN Madura telah mengeluarkan keputusan yang terkesan memberatkan terhadap mahasiswa.
Dimana sebelumnya pada Kamis, 18/6/2020 kemarin, Rektor IAIN Madura yakni Mohammad Kosim mengeluarkan surat keputusan dengan nomor surat : B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 15% dengan syarat mengacu pada Keputusan Mentri Agama (KMA).
Ketua Dema Institut IAIN Madura, Ubay dalam orasinya menyampaikan terimakasih kepada pihak kampus karena telah ada upaya untuk mengurang beban mahasiswa yakni dengan pengurangan UKT sebesar 15 persen dari sebelumnya.
“Namun yang membuat kami tidak terima sehingga melakukan protes, persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk bisa mendapatkan pengurangan UKT sebesar 15 persen itu terlalu banyak dan memberatkan,” jelasnya.
Sehingga, dirinya meminta pada pihak kampus hususnya kepada Rektor untuk tidak menambah beban mahasiswa dengan mempersulit persyaratan memperoleh pengurangan UKT.
“Jika permintaan kami tetap tidak dikabulkan oleh Rektor, maka kami akan terus mengawalnya hingga betul-betul sesuai dengan harapan teman-teman mahasiswa,” kata Ubay.
Sementara, Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan untuk menemui para peserta aksi yang dilakukan oleh mahasiswa.
“Dan saya ucapkan banyak terimakasih dan mengapriasiasi atas aspirasinya, jadi apa sudah menjadi usulan teman-teman mahasiswa ini akan kami kabulkan,” katanya. (Supyanto Efendi)