Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jun 2020 15:01 WIB ·

Keputusan Rektor IAIN Madura Dinilai Memberatkan, Ratusan Mahasiswa Protes dengan Gelar Demonstrasi


Keputusan Rektor IAIN Madura Dinilai Memberatkan, Ratusan Mahasiswa Protes dengan Gelar Demonstrasi Perbesar

Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Menggelar Aksi Demonstrasi Pasa Rektor

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dengan Republik Mahasiswa (RM) menggelar aksi demonstrasi kepada Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Selasa (23/6/2020).

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk protes karena Rektor IAIN Madura telah mengeluarkan keputusan yang terkesan memberatkan terhadap mahasiswa.

Dimana sebelumnya pada Kamis, 18/6/2020 kemarin, Rektor IAIN Madura yakni Mohammad Kosim mengeluarkan surat keputusan dengan nomor surat : B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 15% dengan syarat mengacu pada Keputusan Mentri Agama (KMA).

Ketua Dema Institut IAIN Madura, Ubay dalam orasinya menyampaikan terimakasih kepada pihak kampus karena telah ada upaya untuk mengurang beban mahasiswa yakni dengan pengurangan UKT sebesar 15 persen dari sebelumnya.

“Namun yang membuat kami tidak terima sehingga melakukan protes, persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk bisa mendapatkan pengurangan UKT sebesar 15 persen itu terlalu banyak dan memberatkan,” jelasnya.

Sehingga, dirinya meminta pada pihak kampus hususnya kepada Rektor untuk tidak menambah beban mahasiswa dengan mempersulit persyaratan memperoleh pengurangan UKT.

“Jika permintaan kami tetap tidak dikabulkan oleh Rektor, maka kami akan terus mengawalnya hingga betul-betul sesuai dengan harapan teman-teman mahasiswa,” kata Ubay.

Sementara, Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan untuk menemui para peserta aksi yang dilakukan oleh mahasiswa.

“Dan saya ucapkan banyak terimakasih dan mengapriasiasi atas aspirasinya, jadi apa sudah menjadi usulan teman-teman mahasiswa ini akan kami kabulkan,” katanya. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL