PAMEKASAN, Lingakrajatim.com – Menuju Provinsi Madura, Kabupaten Pamekasan bersedia untuk diproses pemekaran menjadi dua yakni Kabupaten dan Kota dan hal itu sudah mendapat apresiasi dari panitia nasional persiapan pembentukan Madura jadi Provinsi.
“Pada dasarnya empat kabupaten yang ada di Madura (Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan) sama-sama layak untuk diproses pemekaran, apalagi sebelumnya Bangkalan dan Sumenep sempat diisukan untuk diproses pemekaran,” ucap Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, Kamis (27/8/2020).
Walapun pada ahirnya, lanjut Zaini, Pamekasan yang akan diproses pemekaran guna memenuhi persyaratan agar Madura jadi Provinsi dengan minimal lima kabupaten dan kota.
Pihaknya mengaku ada alasan tertentu, kenapa pada ahirnya harus Pamekasan yang akan diproses pemekaran.
“Karena di Pamekasan ada Bakorwil, menurut sejarah kerajaan paling besar ada di Kabupaten ini dan waktu penjajahan disini menjadi Central Madura,” paparnya.
Selain alasan tersebut, dia juga beranggapan bahwa Pamekasan yang paling siap untuk memproses pemekaran dan mendukung Madura jadi Provinsi. (Supyanto Efendi).