Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Jul 2019 11:38 WIB ·

Kemendikbud Kucurkan Dana Sebesar 450 Juta untuk Museum Mandilaras Pamekasan


Kemendikbud Kucurkan Dana Sebesar 450 Juta untuk Museum Mandilaras Pamekasan Perbesar

Salah Satu Pengunjung Museum Mandilaras Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Museum Mandilaras yang beralamatkan di Jalan Cokro Aminoto, No 01, Kabupaten Pamekasan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 450 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).

Dana tersebut untuk penyelenggaraan museum dan taman budaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pemerintah pusat.

“Iya benar, jadi anggaran sebesar Rp 450 juta itu untuk museum Mandilaras yang ada di Kabupaten Pamekasan,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pamekasan, Achmad Syaifuddin, Senin (22/07/2019).

Dikatakan dia, dana tersebut diperuntukkan untuk beberapa hal penting diantaranya pemeliharaan koleksi, promosi program publik seperti menterjemahkan naskah kuno, sosialisasi pentingnya adanya musium pada pelajaran sekolah dan pemeliharaan aset pembangunan.

“Jadi dari dana tersebut untuk mengembangkan museum dan melestarikan keberlangsungan museum,” jelasnya.

Lanjutnya, dari bantuan tersebut, museum diharapkan mampu melakukan promosi terhadap masyarakat luas. Sehingga keberadaan museum dampak manfaatnya bisa dirasakan semua kalangan. Terutama dalam menjaga dan melestarikan budaya yang ada di bumi Gerbang Salam Pamekasan.

“Diantaranya untuk promosi program publik. Seperti seminar tentang museum, promosi untuk sekolah dan para pencinta museum,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL