SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo menyambut baik rencana Kementerian Agama RI untuk menerbitkan kartu nikah, sebagai pengganti buku nikah.
“Kartu nikah ini kan program pemerintah pusat, yang jelas kami siap untuk menindaklanjuti program tersebut,” kata Ahmad Rofi’i Kepala Kemenag Sidoarjo melalui sambungan selularnya, Selasa (13/11/2018).
Dijelaskan, rencana pergantian buku nikah menjadi kartu nikah tidak akan mengubah buku nikah yang sudah jadi. Buku nikah tetap ada, hanya saja pemerintah tetap memberlakukan sistem komputerisasi nikah dengan cara membuat kartu nikah yang lengkap dengan barcode.
“Buku nikah tidak bisa ditinggalkan. Hanya saja pada perkembangannya ada semacam sistem komputerisasi nikah yang berisi identitas orang yang akan menikah. Seperti ATM,” imbuhnya.
Didalam kartu tersebut dilengkapi dengan Barcode. Barcode fungsinya untuk mengidentifikasi identitas orang yang akan menikah. Proses uji coba ini sudah diberlakukan dibeberapa daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Hanya Surabaya yang sudah mulai diberlakukan uji coba. Kalau Sidoarjo secepatnya bisa dilakukan. Karena Sidoarjo merupakan kota yang akan menuju metropolis, tentunya kebutuhan masyarakat tidak perlu lagi ribet membawa buku nikah kemana-mana. cukup kartu nikah,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)