Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jul 2019 07:47 WIB ·

Kejari Sumenep Kembalikan BB Kasus Korupsi Pasar Peragaan ke Disperindag


Kejari Sumenep Kembalikan BB Kasus Korupsi Pasar Peragaan ke Disperindag Perbesar

Pengembalian Uang Negara Barang Bukti Korupsi Pasar Peragaan oleh Kejari Sumenep ke Disperindag.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengembalikan uang senilai Rp 699.008.000,00 ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep. Uang tersebut merupakan uang negara hasil penanganan kasus korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah).

Kajari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, uang yang dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari kasus korupsi pembangunan Pasar Pragaan tahun 2014 dengan tersangka Babur Rahman dan Koko Andriyanto.

“Perkara ini sudah ingkrah. Kewajiban bagi kami selaku eksekutor terkait perkara pidana untuk mengeksekusi petikan salinan putusan,” katanya, Selasa (16/07/2019).

“Putusan majelis hakim memerintahkan kepada kami untuk mengembalikan kerugian negara yang ada,” tambahnya.

Pembangunan Pasar Peragaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Sumenep tahun 2014 senilai Rp 2.456.456.000. Pembangunan Pasar Peragaan dilaksanakan oleh PT. Bukit Dalam Barisan.

Kasus korupsi tersebut mulai bergulir sejak tahun 2015 lalu di meja penyidik Polres Sumenep. Kemudian, tahun 2018 Penyidik Polres Sumenep menetapkan Babur Rahman selaku rekanan dan Koko Andriyanto selaku konsultan pengawas sebagai tersangka.

Ditahun yang sama, Penyidik Polres Sumenep melimpahkan kasus tersebut ke Kejasaan Negeri Sumenep dan keduanya langsung dilakukan penahanan pada 5 Desember 2018 lalu.

Berdasarkan putusan pengadilan, keduanya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Lebih sedikit dari tuntutan jaksa 1,6 tahun penjara.

Pengerjaan Pembangunan Pasar Pragaan sendiri menjadi masalah karena tidak sesuai spesifikasi teknis, volume, dan rencana anggaran biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL