Politisi PKB itu menambahkan, sebenarnya ada cara lain yang semestinya dilakukan oleh Polsek Larangan untuk mengingatkan kepada Himpaudi agar melakukan izin sesuai prosedur.
“Bisa dengan cara koordinasi dengan panitia atau yang lainnya. Karena ketika itu sudah terjadi, maka terkesan terjadi kepemerintahan buruk di Kabupaten Pamekasan ini,” katanya.
Pihaknya berharap, kedepannya jika mau mengadakan kegiatan yang melibatkan peserta banyak, maka alangkah baiknya mengikuti aturan sesuai prosedur. (Supyanto Efendi)