PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pelapor kasus pemalsuan tanda tangan di DPRD Pamekasan akan dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan (BK), guna mempercepat mengungkap identitas pelaku, Selasa (21/7/2020).
Upaya dimintai keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh BK terhadap pelapor akan dilaksanakan besok, Rabu (22/7/2020) di kantor DPRD Pamekasan.
Hal itu dibenarkan oleh ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur yang sekaligus merupakan Juru Bicara (Jubir) dari semua ketua-ketua Komisi lainnya dengan status korban dalam kasus pemalsuan tanda tangan.
“Besok saya siap hadir memenuhi panggilan BK beserta teman-teman ketua komisi lainnya,” ucap Sahur.
Selain siap hadir, politisi PPP itu juga siap menyampaikan semua hal terhadap BK termasuk identitas pelaku, jika diperlukan.
Ia menjelaskan bahwa satu persatu dari semua ketua-ketua Komisi akan dimintai keterangan oleh BK dan secara pribadi pihaknya siap menyampaikan berdasarkan data yang dia punya.
“Persoalan nanti BK merahasiakan mengenai apa yang saya sampaikan kepada beliau, maka itu adalah wewenangnya BK. Cuman kami selaku pelapor meminta kepada BK untuk meluruskan kasus ini,” paparnya.
Dikatakan, dirinya mengaku sengaja tidak mencantumkan nama atau identitas pelaku saat dirinya melakukan pelaporan terhadap BK.
“Kenapa tidak mencantumkan identitas pelaku, karena itu merupakan etika pelaporan dan kita harus mentaati etika yang ada,” tambahnya. (Supyanto Efendi)