Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Dec 2020 18:37 WIB ·

Kado Akhir Tahun, Pemkab Sampang Terima Hibah Aset Dari Kementerian Perhubungan


Kado Akhir Tahun, Pemkab Sampang Terima Hibah Aset Dari Kementerian Perhubungan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jelang tutup tahun 2020, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia menyerahkan barang milik negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dengan total nilai Rp. 2.223.756.934,00.

Dengan rincian diantaranya satu unit tanah bangunan kantor pemerintah, satu unit tanah lapangan penimbunan barang jadi, dua unit rumah negara golongan II tipe A permanen, dan satu unit dermaga.

Dalam prosesi serah terima hibah barang milik negara tersebut diserahkan oleh Andi Hartono Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang disebut pihak pertama kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang disebut pihak kedua.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa proses untuk mendapatkan lahan milik negara tersebut tergolong lancar, sehingga hal tersebut menjadi salah satu kado penghujung tahun ini.

“Kondisi barang milik negara yang kami terima dalam kondisi baik dan layak dikelola, salah satu dermaga Tanglok,” katanya.

“Tentunya dengan peralihan pengelolaan lima lokasi barang milik negara kepada Pemkab Sampang itu diharapkan dapat menambah pendapatan daerah nantinya,” timpalnya.

Dikatakannya, pihaknya mendorong dinas terkait untuk terus menginventarisir aset yang dimiliki oleh Pemkab Sampang, bahkan aset milik pemerintah provinsi dan pusat jika memang diperlukan untuk peralihan maka pihak akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami ingin aset yang ada di Sampang ini terdata, jika memang ada yang bisa kami kelola maka kami akan berkirim surat permohonan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pasca peralihan pengelolaan aset tersebut, pihaknya akan melakukan memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan pembahasan lanjutan soal pengelolaannya.

“Ada rencana pelabuhan yang ada akan dijadikan pelabuhan barang dan pelabuhan tradisional, artinya hasil yang diperoleh sebisa mungkin dapat menambah pendapatan daerah,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi, ia mengatakan bahwa tahapan peralihan pengelolaan aset tersebut dimulai dari tahun 2015 lalu, namun tidak ada kelanjutannya.

“Tahun ini Bupati Sampang memerintahkan kami (Dishub, red) untuk kembali mengirim surat resmi ulang dengan berkoordinasi dengan bagian hukum dan aset Pemkab dan alhamdulilah prosesnya lancar,” katanya.

Tak selesai disana, pemerintah daerah kembali mengincar aset milik negara lagi dengan nilai yang cukup besar, namun demikian tahapannya tidak mudah, karena masih memerlukan persetujuan dari presiden RI.

“Masih ada yang kami targetkan, namun karena nilainya diatas lima milliar maka perlu persetujuan presiden,” tambahnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL