SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sejumlah warga Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Senin (17/02) siang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menyerahkan berkas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pemerintah Desa setempat.
Pantauan awak media, kedatangan warga desa tersebut disambut langsung oleh petugas Kejari Sampang di kantor kejaksaan setempat.
Warga mengaku kedatangan mereka ke Kantor Kejari Sampang untuk menyampaikan keluhan masyarakat desanya terkait realisasi anggaran Dana Desa (DD) yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu.
“Ada tiga berkas laporan yang kami bawa, pertama berkas soal dugaan korupsi DD yang sudah dilaporkan untuk penguatan bukti,” kata Muhri (40) warga Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates.
“Juga ada dua berkas laporan soal dugaan pemotongan bantuan Kube dan indikasi tumpang tindih program Pokmas,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk penguatan berkas dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2016 hingga 2019, pihaknya menyerahkan bukti foto pengerjaan proyek makadam yang diduga tumpang tindih dengan program yang bersumber dari Kelompok Masyarakat (Pokmas), hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya papan nama dan prasasti bangunan.
“Satu lokasi bangunan tidak diketahui sumber anggarannya, kami menduga ini dari Pokmas dan Dana Desa yang disatukan dalam satu pengerjaan,” imbuhnya.
Selain itu, program bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dengan peruntukannya, dimana ada indikasi kuat dilakukan pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
“Laporan yang kami terima, setiap penerima program itu mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2 juta, namun oleh kepala desa dipangkas menjadi Rp. 500.000, bahkan ada yang melakukan protes tapi ujung-ujungnya tidak mendapatkan,” kesalnya.
Sementara itu, Duri Kepala Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates mengatakan bahwa setiap program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, bahkan pihaknya siap menunjukkan bukti-bukti realisasi program kegiatan tersebut.
“Tidak ada penyelewengan realisasi program kegiatan seperti yang dilaporkan, bahkan setiap kegiatan sudah ada pertanggungjawaban masing-masing,” katanya melalui jaringan selluler pribadinya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa program kegiatan yang bersumber dari bantuan Pokmas merupakan bantuan dari pemerintah daerah dan pusat, bahkan pihaknya mengaku hanya memfasilitasi kegiatan tersebut, bukan pelaksana kegiatan yang dipermasalahkan oleh masyarakat sekitar.
“Biasa dalam pemerintahan desa ada yang suka dan tidak suka, dan ini wajar untuk perbaikan program kegiatan kedepan,” tambahnya.
“Yang jelas untuk kegiatan Pokmas kami hanya memfasilitasi tempat, bahkan yang mengerjakan orang lain bukan pribadi saya,” timpalnya.
(Abdul Wahed)