SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bagian Pembangunan Setkab Sampang tidak mendapat laporan resmi progres pelaksanaan dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kegiatan pembangunan mulai pengadaan kontruksi, barang dan jasa anggaran tahun 2018.
“Hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi secara tertulis apa ada kegiatan yang putus kontrak atau keterlambatan waktu pelaksanaan, dari masing-masing OPD dikegiatan tahun anggaran 2018,” Ungkap Ach Hafi Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setkab Sampang, Kamis (10/1/2019).
Hafi mengaku selama ini meski sudah memberikan pemberitahuan secara tertulis pada masing-masing OPD, pihaknya tetap turun langsung ke beberapa lokasi untuk mengecek kegiatan, namun tidak ada OPD yang mendampingi.
“Bahkan tidak diberikan dokumen kontrak, apalagi progres kegiatan. Padahal jelas-jelas secara tupoksi bagian pembangunan merupakan wakil Koordinator 2, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sampang,” terang dia.
Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan data yang dimiliki pihaknya, tahun 2018 total Pengadaan Konstruksi, barang dan jasa (lelang/PL) jumlahnya 2.382 paket, dengan anggaran Rp. 381.433.660.291.
“Saya baru terima laporan lisan, ada tiga paket kegiatan TA 2018 yang terkena putus kontrak karena melebihi tahun anggaran belum selesai di tiga OPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Diskominfo,” papar Hafi. (Hol/Atep/Lim)