Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Dec 2019 10:26 WIB ·

Jelang Nataru, Kapolda Jatim: Ormas Dilarang Sweeping


Jelang Nataru, Kapolda Jatim: Ormas Dilarang Sweeping Perbesar

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengingatkan agar ormas tidak melakukan sweeping, jelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebab, kegiatan sweeping tidak dibenarkan oleh Undang-undang, sehingga bisa dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan.

“Kami sudah imbau kepada seluruh ormas, tokoh-tokoh masyarakat bahkan MUI, agar tidak melakukan sweeping, karena itu melanggar hukum. Biarkan itu menjadi tugas TNI dan Polri, serahkan saja ke kami,” kata Luki, di Surabaya, Kamis (12/12/2019).

Luki berharap masyarakat atau ormas melapor ke polisi, jika merasa terganggu dengan kewajiban atau pemaksaan karyawan untuk menggunakan atribut natal.

Sebab, kata Luki, pihaknya telah menghimbau perusahaan agar tidak memaksakan hal tersebut pada karyawan.

“Kalau memang ada pemaksaan dari perusahaan, silakan lapor. Yang jelas, jangan sampai melakukan sweeping, karena itu tidak dibenarkan dan bisa dijerat hukum,” ujarnya.

Luki menegaskan akan menindak tegas jika ada ormas bandel, tetap melakukan sweeping. Bahkan Luki tidak segan bakal menjerat ormas dengan pasal UU yang berlaku.

“Yang jelas, kegiatan sweeping akan membuat masyarakat ketakutan dan yang lain. Tentu itu bisa dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.

Pada Nataru 2019 ini, Polda Jatim menyiagakan 5.600 personel gabungan dari berbagai unsur lapisan masyarakat, mulai dari Polri, TNI, Pemprov Jatim, Kepala Daerah di kabupaten/kota, Ormas, tokoh masyarakat dan lainnya.

Nantinya, mereka akan bertugas untuk pengamanan Nataru di gereja di setia daerah di Jatim.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL