Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Oct 2022 14:29 WIB ·

Jelang Musim Tanam, Hanya Dua Jenis Pupuk yang Bersubsidi


Jelang Musim Tanam, Hanya Dua Jenis Pupuk yang Bersubsidi Perbesar

ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang musim tanam tahun 2022, kebutuhan petani terhadap pupuk akan meningkat, tak terkecuali para petani di Kabupaten Bangkalan.

Namun, di tengah meningkatnya jumlah kebutuhan pupuk berbagai jenis, tahun ini pemerintah hanya memberikan subsidi pada dua jenis pupuk saja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Bangkalan, Puguh Santoso. Menurutnya, dua jenis pupuk yang disubsidi tersebut adalah pupuk urea dan NPK merk Ponska.

“Sesuai peraturan pemerintah yang terbaru, hanya tinggal dua jenis pupuk yang bersubsidi, yakni urea dan NPK jenis Ponska,” ujarnya, Rabu (19/10/2022)

Puguh menjelaskan, pupuk bersubsidi itu merupakan barang yang diawasi dan pemerintah juga sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk melindungi para petani.

“Untuk HET, urea Rp 112. 500 per sak dan NPK Rp 115 ribu per sak. Jadi petani dilindungi dengan HET itu, harganya tidak boleh melebihi HET,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA