BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang musim tanam tahun 2022, kebutuhan petani terhadap pupuk akan meningkat, tak terkecuali para petani di Kabupaten Bangkalan.
Namun, di tengah meningkatnya jumlah kebutuhan pupuk berbagai jenis, tahun ini pemerintah hanya memberikan subsidi pada dua jenis pupuk saja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Bangkalan, Puguh Santoso. Menurutnya, dua jenis pupuk yang disubsidi tersebut adalah pupuk urea dan NPK merk Ponska.
“Sesuai peraturan pemerintah yang terbaru, hanya tinggal dua jenis pupuk yang bersubsidi, yakni urea dan NPK jenis Ponska,” ujarnya, Rabu (19/10/2022)
Puguh menjelaskan, pupuk bersubsidi itu merupakan barang yang diawasi dan pemerintah juga sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk melindungi para petani.
“Untuk HET, urea Rp 112. 500 per sak dan NPK Rp 115 ribu per sak. Jadi petani dilindungi dengan HET itu, harganya tidak boleh melebihi HET,” katanya.