BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kondisi jalan yang rusak parah akibat abrasi air laut di Kecamatan Modung, Bangkalan sepertinya belum bisa ditangani dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan seolah tidak bisa berbuat banyak.
Dinas terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan terkesan saling lempar tanggungjawab.
Kepala BPBD Bangkalan Rizal Moris saat dikonfirmasi mengatakan prosedur penanganan bencana memang ada di BPBD, terutama dalam hal kaji cepat terkait kerusakan insfrastruktur.
“Tapi kewenangan eksekusi teknis tetap berada di OPD teknis dalam hal ini Dinas PUPR,” ujarnya, Kamis (27/9/2018).
Jika misalkan lanjut Rizal dalam APBD tidak disediakan anggaran maka OPD teknis bisa juga mencari peluang bantuan dana dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi.
“Dan kita sudah melakukan itu mengajukan bantuan ke Pemprov karena terus terang Di BPBD tidak pernah ada mata anggaran untuk fisik,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Bangkalan Yudistira mengatakan pada tahun anggaran 2018 tidak ada anggaran penanganan tanggap darurat bencana.
“Di Dinas PUPR sendiri tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya.
Ditanya akan mengambil langkah apa agar persoalan tersebut bisa segera diatasi, pihaknya akan mengusulkan di tahun anggaran 2019.
“Kami mengusulkan tembok penahan jalan ruas jalan Modung-Kedundung,” pungkasnya. (Lim)