Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Jul 2020 15:05 WIB ·

Jaka Jatim Desak BK DPRD Pamekasan Segera Ungkap Identitas Oknum Pemalsu Tanda Tangan


Jaka Jatim Desak BK DPRD Pamekasan Segera Ungkap Identitas Oknum Pemalsu Tanda Tangan Perbesar

Puluhan Aktivis Jaka Jatim Menggelar Aksi Demonstrasi terhadap DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarkatim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan didesak oleh aktivis Jaka Jatim untuk segera mengungkap identitas oknum dari kasus pemalsu tanda tangan.

Tuntutan sekaligus desakan tersebut disampaikan saat puluhan aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi terhadap DPRD Pamekasan, Senin (13/7/2020).

“Selain kami meminta untuk segera ungkap identitas oknum tersebut, maka juga meminta terhadap DPRD Pamekasan melalui BK untuk menindak tegas oknum tersebut berdasarkan tata tertib dan kode etik DPRD sendiri,” teriak Korlap Aksi, Musfiq.

Jaka Jatim curiga DPRD Pamekasan mau main-main dengan kasus pemalsuan tanda tangan, karena sampai saat ini BK belum mengungkap kapada publik mengenai identitas oknum tersebut.

“Untuk apa ketua-ketua Komisi kemarin melakukan jumpa pers jika sampai saat ini belum jelas siapa pelakunya, sementara sudah jelas oknum tersebut sudah melakukan sesuatu yang membuat nama baik DPRD tercemar dan Marwah legislatif tercoreng,” ungkapnya.

Dia meminta DPRD Pamekasan untuk tidak berdrama dalam menangani kasus tersebut, karena apabila BK tidak sukses mengusut tuntas dan tidak segera menindak tegas, maka jangan harap masyarakat akan percaya lagi kepada anggota dewan selaku wakil rakyat.

“Kalian itu wakil rakyat, dipilih oleh rakyat setelah itu disumpah untuk memperjuangkan rakyat dan ternyata nyatanya kalian memperalat rakyat untuk kepentingan pribadi,” kata Musfiq kepada anggota Legislatif Pamekasan.

Dengan demikian, Jaka Jatim membuat kesepakatan bersama dengan DPRD untuk segera mengungkap identitas oknum pemalsu tanda tangan dan menindak tegas dengan batas waktu maksimal 7 x 24 jam terhitung sejak aksi tersebut selesai.

Sementara salah satu anggota BK DPRD Pamekasan, Heriyanto mengaku siap dan akan bekerja profesional dalam mengawal kasus pemalsuan tanda tangan.

“Cuma kami akan bekerja berdasarkan tahapan-tahapan yang disepakati bersama di BK, seperti halnya pada hari Rabu mendatang kami akan memanggil pihak bank Jatim untuk dimintai keterangan dan berikutnya kami akan memanggil semua pihak termasuk pihak yang dirugikan dalam kasus ini,” ucapnya. (Supyanto Efendi)

PODCAST LINGKARJATIM
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA