SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polresta Sidoarjo ungkap hasil Opersi Tumpas Narkoba Semeru 2018. Selama 12 hari berhasil mengamankan 90 tersangka dari 80 kasus narkoba dan minuman keras (Miras) oplosan.
Operasi Ops ini dari tanggal 13 hingga 24 April 2018. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 3.168 botol minuman keras, 20.365 ganja, 90,449 gram sabu-sabu, 20 kg daun ganja kering, 17.152 butir pil double L, 65 butir XTC, uang tunai Rp 762 ribu dan 33 handphone.
“Sasarannya memang pada peredaran miras dan narkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji usai gelar kasus di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (25/4/2018).
Sejauh ini lanjut Himawan, saat digelar operasi, pihaknya tidak menemukan adanya pabrik maupun industri miras oplosan.
Namun, miras yang berada di Sidoarjo ini merupakan distribusi dari luar kota yang masuk ke dalam Kabupaten Sidoarjo.
“Jadi ini menjadi atensi kami untuk memperketat jalur-jalurnya untuk melakukan penyekapan,” paparnya.
Himawan menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya.
“Meskipun Ops. Tumpas Semeru berakhir, tetapi kami akan terus berlanjut untuk melakukan operasi narkoba dan miras,” janjinya.
Berdasarkan data, Kecamatan Waru dipredikat menjadi Polsek dengan nilai kasus kriminalisasi tertinggi dalam Ops Tumpas Semeru yang digelar selama 12 hari tersebut.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena wilayah tersebut merupakan akses utama dari Surabaya untuk masuk ke Sidoarjo.
“Dimana disitu terdapat terminal Bungurasih. Akses keluar masuk orang. Akan kami beri perhatian khusus serta kami evaluasi dari hasil ungkap kali ini. Dan, kepada Polsek atau jajaran yg berprestasi akan saya berikan reward,” tukasnya. (Ham/Atep)