Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jun 2020 12:59 WIB ·

Ikut Protokol Covid-19, Sosialisasi Informasi Penundaan Pemberangkatan Haji di Pamekasan Via Online


Ikut Protokol Covid-19, Sosialisasi Informasi Penundaan Pemberangkatan Haji di Pamekasan Via Online Perbesar

Kantor Kemenag Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menteri Agama RI, Fachrul Razi resmi menetapkan pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi bagi seleruh warga Indonesia yang menggunakan, termasuk asal Pemekasan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Afandi saat dihubungi via telfon.

“Informasi pembatalan pemberangkatan CJH husus asal Pamekasan kami sudah menyampaikan via online melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing,” katanya, (5/6/2020).

Alasan Kemenag Pamekasan kenapa sosialisasi penyampaian informasi pembatalan pemberangkatan Haji melalui online, Afandi menyampaikan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Satuan Tugas (Satgas) yakni tetap jaga jarak dan tidak boleh ada kerumunan.

“Teknis yang kami lakukan ini sudah mengacu kepada Keputusan Menteri Agama RI yang tertera di surat edaran bernomor 494 tersebut,” pasalnya.

Sejauh ini, pihak mengaku sudah melaksanakan penyampaian informasi tersebut kepada semua KBIH yang ada di Pamekasan.

“Selanjutnya, maka menjadi tanggung jawab masing-masing KBIH untuk menyampaikan kepada CJH,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL